RESUME MATERI KEPRAMUKAAN PGSD UNJA
Resume Materi Pembelajaran Kepramukaan
Dosen Pengampu :
Drs. Faizal Chan, S.Pd, M.Si
Alirmansyah, S.Pd, M.Pd
Disusun oleh :
Rini Syahdiana Putri (A1D118052)
Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan
Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Dasar
Universitas Jambi
2021
MATERI 1
DASAR FILSAFAT METODE PENDIDIKAN KEPANDUAN
·
PRINSIP KESUKARELAAN
Prinsip Kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Kesukarelaan Merupakan sikap-sikap atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan. Sikap laku itu dilandaskan pada sifat-sifat :
a.
Ketulusan hati
b.
Tanpa pamri
c.
Mengutamakan kewajiban dari pada hak
d.
Pengabdian
e.
Tanggungjawab
Prinsip Kesukarelaan dapat mengembangkan kepemimpinan yang bertanggungjawab pada para anggota Gerakan Pramuka.
Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka adalah landasan hukum Organisasi Gerakan Pramuka oleh karena itu wajib dilaksanakan dan wajib ditaati oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.
a.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan
non-formal, menyelenggarakan proses pendidikan dalam bentuk kegiatan untuk
mengembangkan pada setiap pramuka rasa percaya pada diri sendiri, rasa
berkewajiban, rasa bertanggungjawab, rasa disiplin, kecerdasan, keterampilan,
kesehatan jasmani, rohani, sehingga setiap Pramuka menjadi anggota masyarakat yang berguna, yang sanggup dan mampu membaktikan diri untuk pembangunan masyarakat
b.
Supaya proses pendidikan dapat masuk masuk pada setiap peserta didik, maka setiap pramuka perlu mengikuti secara
aktif semua acara kegiatan. Partisipasi aktif itu akan terjadi
kalau tidaka ada paksaan atau tekanan. Melainkan karena kesenangan yang
kemudian menumbuhkan kerelaan dalam hati mereka.
a)
Gerakan Pramuka dalah gerakan anak/remaja/pemuda
anak/remaja/pemuda itu bergerak dalam proses pendidikan kepramukaan yang berbentuk kegiatan-kegiatan oleh, untuk dan dipimpin mereka sendiri dibawah tanggungjawab oleh Gerakan proses pendidikan kepramukaan itu akan berhasil mencapai sasaran dan tujuan kalau peserta proses pendidikan itu masing-masing merasakan suasana kekeluargaan yang akrab, dan tertib dalam organisasi Gerakan Pramuka, dalam hubungannya satu sama lain yang dapat menimbulkan suasana kekeluargaan yang akrab dan tertib.
b)
Orang Dewasa dalam Gerakan Pramuka bertanggung jawab
atas terlaksananya proses pendidikan kepramukaan dalam bentuk kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan oleh, untuk dan dipimpin anak/remaja/pemuda. Agar kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan sesuai
dengan Prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan, maka orang dewasa harus mampu kegiatan kepramukaan yang mereka
rencanakan dan laksanakan.
Prinsip Kesukarelaan di dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dengan maksud untuk menjalin terbukannya jiwa para pramuka menerima pengaruh oleh orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
·
PRINSIP KODE KEHORMATAN
Kode kehormatan adalah suatu norma (aturan) yang menjadi ukuran kesadaran mengenai ahlak (budi pekerti) yang tersimpan dalam hati seseorang yang menyadari harga dirinya. Kode kehormatan Pramuka adalah suatu norma dalam kehidupan Pramuka yang menjadi ukuran atau standar tingkah laku Pramuka di masyarakat. Kode Kehormatan Pramuka merupakan janji dan ketentuan moral Pramuka. Kode kehormatan Pramuka terdiri atas : Satya Pramuka yaitu merupakan janji Pramuka dan Darma Pramuka yaitu merupakan ketentuan moral Pramuka.
a.
Satya Pramuka, adalah Janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persayaratan keanggotaannya. Tindakan pribadi untuk meningkatkan diri secara
sukarela menerapkan dan mengamalkan janji. Titik tolak memasuki proses
pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, intelektualitas, emosi, sosial dan spritual, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat lingkungannya.
Demi kehormatan aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
2.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3.
Menepati Dasa Darma.
b.
Darma Pramuka, adalah
Alat proses pendidikan diri yang progresif
untuk mengembangkan budi
pekerti luhur. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong peserta didik menemukan, menghayati, mematuhi
sistem nilai yang dimiliki masyarakat, dimana ia
hidup dan menjadi anggota.
Dasa Darma Pramuka, yaitu:
1.
Takwa pada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Cinta alam dan kasih sayang
sesama manusia
3.
Patriot yang sopan dan kesatria
4.
Patuh dan suka bermusyawarah
5.
Rela menolong dan tabah
6.
Rajin, terampil dan gembira
7.
Hemat, cermat dan bersahaja
8.
Disiplin, berani dan setia
9.
Bertanggunngjawab dan dapat dipercaya.
10.
Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
·
PRINSIP SISTEM PENYESUAIAN DENGAN PERKEMBANGAN ROHANI JASMANI DAN AD & ART.
a.
AD/ART merupakan ketentuan
dasar dan ketentuan
operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi
Gerakan Pramuka Indonesia
b.
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam
prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
c.
Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
d.
Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
RESUME MATERI 2
SEJARAH KEPANDUAN: PRINTIS,
KEPANDUAN DUNIA, GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN.
·
SEJARAH KEPANDUAN: PRINTIS, KEPANDUAN
DUNIA.
Perintis Kepanduan Dunia : Bapak Pandu Dunia Robert Stephenson Smyth Baden Powell adalah bapak pandu dunia yang lahir di kota London, Inggris, pada tanggal 22 Februari 1857. para pandu (pramuka) biasa memanggil beliau dengan sebuta Baden Powell atau BP (bee-pee/bipi Pendidikan Kepramukaan.
Gagasan Pendidikan Kepramukaan
1.
Sistem Pendidikan Kepramukaan memiliki sistem pendidikan terorganisasi dan lengkap
dengan lima komponen utamanya, yakni:
a.
Tujuan pendidikan
b.
Peserta didik
c.
Yang mendidik
d.
Metode pendidikan
e.
Materi pendidikan atau kurikulu Pendidikan Kepramukaan.
2.
Sistem pendidikan bagi peserta didik Proses pendidikan untuk peserta didik ini diatur melalui Syarat
Kecakapan Urnum (SKU) dan Syarat
Kecakapan Khusus (SKK),
serta Pramuka Garuda, tingkatan dalam pramuka :
a.
Untuk pramuka siaga (usia 7 – 10 tahun)
b.
Untuk pramuka penggalang (usia 11 - 15
tahun)
c.
Untuk pramuka penegak (usia 16 – 20 tahun)
d.
Untuk pramuka pandega (usia 21 – 25 tahun) Pendidikan Kepramukaan.
3.
Sistem pendidikan bagi orang dewasa Pendidikan bagi
orang dewasa dalam Gerakan Pramuka ditujukan kepada pemberian bekal kemampuan,
agar orang itu dapat mengabdikan
dirinya
secara sukarela dan aktif menjalankan kewajibannya sebagai pembantu pembina pramuka, pelatih pembina pramuka, pembantu andalan, anggota majelis pembimbing dan staf kwartir Pendidikan Kepramukaan
Berdirinya Kepanduan Nasional Indonesia
Bapak Pramuka Indonesia Sri Sultan Hamengkubuwono IX ( Sompilan Ngasem, Yogyakarta, 12 April 1912 – Washington, DC, AS, 1 Oktober 1988) adalah seorang Raja Kasultanan Yogyakarta dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau juga Wakil Presiden Indonesia yang kedua antara tahun 1973 -1978. Beliau juga dikenal sebagai Bapak Pramuka Indonesia, dan pernah menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (1961 – 1974). Beliau Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912.
Masa Hindia Belanda, meliputi :
1.
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia
mempunyai saham besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia serta
ada dan berkembangnya pendidikan kepramukaan nasional Indonesia. Dalam
perkembangan pendidikan kepramukaan itu tampak adanya dorongan dan semangat
untuk bersatu, namun terdapat gejala
adanya berorganisasi yang Bhinneka.
2.
Organisasi kepramukaan di Indonesia dimulai oleh
adanya cabang "Nederlandse Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912.
3.
Organisasi Kepramukaan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia
adalah "Javaanse Padvinders Organisatie" (JPO);
berdiri atas prakarsa S. P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
4.
Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan
pergerakan nasional, seperti tersebut
di atas dapat diperhatikan
pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama
menjadi "Hisbul Wathon"
5.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepramukaan Indonesia
waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara
Pandu Indonesia".
6.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah
Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI)
7.
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
8.
Antara tahun 1928 -1935 bermuncullah gerakan
kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama.
9.
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan,
Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All
Indonesian Jamboree" Pendidikan Kepramukaan.
·
GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar Pendidikan Kepramukaan dan metode Pendidikan Kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
Pendidikan Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya. Melalui Kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental, fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.
Kegiatan Pendidikan Kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity
) yang mengandung dua nilai, yaitu :
·
Nilai formal, atau
nilai pendidikannya yaitu pembentukan
watak (character
building
), dan
·
Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan praktisnya.
Pendidikan Kepramukaan berfungsi sebagai:
·
permainan (game) yang
menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung pendidikan bagi
peserta didik.
·
pengabdian bagi anggota dewasa.
·
c.alat pembinaan dan pengembangan generasi muda bagi masyarakat.
RESUME MATERI 3
BERIDIRINYA KEPANDUAN NASIONAL
INDONESIA, DAN SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda)Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda)Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
·
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh
dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana
Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
·
Diterbitkannya Keputusan Presiden
Nomor 238 Tahun 1961, tanggal
20 Mei 1961, tentang Gerakan
Pramuka yang menetapkan Gerakan
Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan
bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan
bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei
adalah; Hari Kebangkitan Nasional,
namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah
untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
·
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di
Indonesia yang dengan ikhlas
meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana
Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
·
Pelantikan Mapinas, Kwarnas
dan Kwarnari di Istana Negara,
serta penganugerahan Panji- Panji Gerakan Pramuka pada tanggal
14 Agustus 1961.
·
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada
tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan
defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka
Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal
sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan
anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17- 8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
RESUME MATERI 4
LIMA FAKTOR
PENDIDIKAN KEPANDUAN; DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN, PENDIDIKAN, ANAK DIDIK,
LINGKUNGAN PENDIDIKAN DAN BAHAN-BAHAN PENDIDIKAN.
·
Dasar dan tujuan pendidikan
Dasar pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
2.
Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan
Pramuka.
3.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun
1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja
Muda Karana.
4.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun
2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka.
5.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203
tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Tujuan pendidikan kepanduan pramuka meliputi sebagai berikut:
Terdapat pada Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka menjelaskan bahwa tujuan gerakan pramuka adalah gerakan pramuka yang bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1.
Memiliki kepribadian yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum,
disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat
jasmani, dan rohani serta kepedulian terhada lingkungan hidup.
2.
Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan
patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota
masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri
secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas
pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
·
Pendidikan Kepanduan Pendidikan
Pendidikan kepanduan pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sedangkan pendidikan dalam arti luas adalah menjadikan peserta didik sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggung jawab dabn berpegang teguh pada nilai dan norma masyarakat. Pendidikan dalam arti luas yang bertumpu pada empat sendi yaitu:
1.
Belajar mengetahui (Learning to know) untuk memiliki
pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara mendalam dalam
beberapa hal.
2.
Belajar berbuat (Learning to do) bukan hanya untuk
memperoleh kecakapan/keterampilan,
kerja, melainkan juga untuk memiliki
keterampilan hidup yang luas, termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan
antar kelompok.
3.
Belajar hidup bermasyarakat (Learning together) untuk
menumbuhkan pemahaman orang lain, menghargai
saling ketergantungan, keterampilan dalam kerja kelompok dan menyelesaikan
pertentangan-pertentangan, serta menghormati nilai-nilai kemajemukan
(pluralisme), saling pengertian, perdamaian dan keadilan.
4.
Belajar menjadi seseorang (Learning to be) agar dapat lebihmengembangkan watak
serta dapat bertindak dengan otonomi/kemandirian berpendapat dan bertanggung
jawab. Pendidikan dalam kepramukaan diartikan secara luas yaitu suatu proses pembinaan dan
pengembangan sepanjang hayat dan berkesinambungan atas kecakapan yang dimiliki peserta didik,
baik sebagai pribadi
maupun sebagai anggota
masyarakat. Proses pendidikan dalam kepramukaan pada saat
peserta didik asyik melalukan
kegiatan yang menarik, menyenangkan
yang rekreatif dan menantang. Pada saat itu, pembina pramuka memberikan
bimbingan dan pembinaan watak.
·
Anak Didik
Anak didik yaitu peserta didik yang terdapat dalam proses pendidikan. Dalam kegiatan kepramukaan peserta didik yang mengikuti kegiatan digolongkan menjadi empat golongan, yaitu: Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Dalam setiap golongan peserta didik akan dikelompokkan menjadi beberapa kelompok adapun sebutan untuk golongan siaga adalah Barung, golongan penggalang adalah Regu, golongan penegak adalah sangga untuk pandega tidak ada ketentuan hanya saja sering di sebut Reka. Dan dalam kelompok tersebut terdapat pimpinan yang di sebut Pinrung (siaga), Pinru (penggalang), dan Pinsa (Penegak). Pimpinan tersebut bertugas untuk mengkoordinir kelompok tersebut.
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikanbaik pendidikan fomal, informal maupun non formal. Kaitannya dengan pramuka, maka yang disebut dengan:
1.
peserta didik yang berusia
7-10 tahun disebut pramuka siaga,
2.
peserta didik yang berusia
11-15 tahun disebut pramuka penggalang,
3.
peserta didik yang
berusia 16-20 tahun disebut pramuka penegak, dan peserta didik yang berusia 2125 disebut pramuka pandega.
Memahami peserta didik merupakan sikap pembina pramuka, pelatih pembina pramuka dan pemimpin kwartir yang harus dimiliki dan dilakukan karena dengan mengetahui aspirasi/tuntutan peserta didik dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam penyususnan program peserta didik, maka kegiatan kepramukaan akan dapat memenuhi kebutuhan dan minat mereka sehingga kegiatan kepramukaan yang disajikan menjadi kegiatan yang menarik dan menyenangkan.
·
Lingkungan Pendidikan Kepanduan
Lingkungan pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan mulai dari keluarga, sekolah dan masyarakat. Sebab bagaimanapun bila berbicara tentang lembaga pendidikan sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Ketiga lembaga tersebut dituntut melakukan
kerjasama diantara mereka baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan saling tertopangnya kegiatan yang sama secara mandiri atau bersama-sama. Hal ini sesuai dengan apa yang ada dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1978, yaitu: pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Lingkungan pendidikan kepramukaan sama halnya dengan lingkungan pendidikan pada semestinya, pendidikan kepramukaan dapat dilakukan di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Tetapi di kegiatan kepramukaan lebih sering berada diluar kelas (outdoor), yang mana diharapkan dari kegiatan diluar kelas ini siswa mampu mampu belajar dari alam.
·
Bahan Pendidikan Kepanduan
Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.8 Penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran kepanduan juga sangat mendukung untuk pencapaian keberhasilan guru atau kakak pembina dalam mengajar. Adapun contoh bahan yang diperlukan seperti : peluit, tongkat, bendera, tenda, dll.
RESUME MATERI 5
ORGANISASI
GERAKAN PRAMUKA; STRUKTUR ORGANISASI PRAMUKA, PERANAN MAJELIS PEMBIMBING,
FUNGSI KWARTIR-KWARTIR, GUGUS DEPAN.
·
Oraganisasi Pramuka Indonesia
Gerakan pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti orang muda yang suka berkarya.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dan bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentuk watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. (Adhyaksa Dalut. Gerakan Pramuka Indonesia. 16 Oktober 2015. Cibubur: Meta. Wiki media).
·
Struktur Oraganisasi Pramuka Indonesia
Struktur organisasi pramuka adalah bagan atau skema yang menggambarkan tingkatan- tingkatan organisasi pramuka mulai dari tingkatan yang paling bawah tersebut, gerakan paramuka sebagai organisasi kepanduan di Indonesia dapat menyusun organisasi gerakan pramuka dari tingkat Nasional, cabang, ranting, sampai gugusdepan. Sehingga oraganisasi berjalan dengan efektif.
Penjelasan Struktur Organisasi Gerakan Pramuka
1.
Didalam organisasi kepramukaan ada yang biasa disebut dengan istilah Majelis
pembimbing yaitu badan yang bertugas memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisasi, material dan finansial
kepada kwartir, gugus depan satuan karya pramuka. Majelis pembimbing
dibentuk ditingkat Nasional, Daerah, Cabang, Ranting, Gugus Depan dan Saka. Majelis pembimbing sendiri diketuai secara ex-officio:
a.
Ditingkat Nasional (Mabinas) oleh Presiden Republik Indonesia.
b.
Ditingkat Daerah (Mabida) oleh Gubernur.
c.
Ditingkat Cabang (Mabicab) oleh Bupati/Walikota.
d.
Ditingkat Ranting (Mabiran) oleh Camat.
e.
Sedangkan ditingkat gugus depan (Mabigus) dipilih dari
anggota mabigus yang ada dan
ditingkat Saka (Mabi Saka) dijabat oleh pejabat pada
lembaga/instansi/departemen terkait.
2.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gerakan Pramuka adalah
independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan Bertanggung jawab
kepada Musyawarah Gerakan Pramuka
3.
Kwartir dan Koordinator Gudep merupakan perangkat dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Kwartir
dibentuk ditingkat:
a.
Nasional, disebut Kwartir Nasional (Kwarnas),
ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dengan masa bakti 5 tahun.
b.
Daerah, disebut Kwartir daerah (kwarda), ditetapkan dalam
musyawarah daerah (Musda) dengan masa bakti 5tahun.
c.
Cabang, disebut Kwartir Cabang (Kwarcab), ditetapkan
dalam musyawarah cabang (Mucab) dengan masa
bakti 5 tahun.
d.
Ranting, disebut Kwartir
Ranting (Kwarran), ditetapkan dalam musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
e.
Gugus depan yang ada dalam satu wilayah kelurahan atau
desa dikoordinasi oleh Koordinator Gudep (korgudep), ditetapkan dalam
Musyawarah Ranting (Musran) dengan masa bakti 3 tahun.
4.
Gugus Depan (Gudep) adalah pangkalan peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam
organisasi gerakan pramuka.
5.
Satuan karya pramuka
(Saka) merupakan wadah kegiatan
kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan kemampuan dan
keterampilan peserta didik dalam
waawasan tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada
masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda indonesia.
6.
Badan kelengkapan kwartir merupakan badan-badan yang
mempunyai tugas membantu kwartir. Badan kelengkapan kwartir meliputi:
a.
Dewan kehormatan
b.
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka
yang terdiri atas Lemdiknas (ditingkat nasional), Lemdikada
(ditingkat daerah), dan Lemdikacab (ditingkat
Cabang).
c.
Dewan Kerja Pramuka
Penegak dan Pramuka
Pandega atau yang disebut
dewan kerja yang terdiri atas
DKN atau Dewan Kerja Nasional (ditingkat Nasiional), DKD atau Dewan Kerja
Daerah (ditingkat Daerah), DKC atau Dewan Kerja Cabang (ditingkat Cabang), dan
DKR atau Dewan Kerja Ranting (ditingkat Ranting).
d.
Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka).
e.
Pembantu Andalan.
f.
Badan Usaha Kwartir.
g.
Satuan Kegiatan Sesuai
dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional.
h.
Staf Kwartir.
7.
Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Kepala Negara Republik Indonesia (Presiden).
8.
Musyawarah Kwartir merupakan lembaga di lingkungan
Gerakan Pramuka yang bersidang pada
akhir masa bakti kwartir atau gugus
depan serta memegang kekuasaan tertinggi dalam kwartir atau gugusdepan.
Musyawarah ini terdiri atas:
a.
Musyawarah Nasional yang diadakan sekali dalam waktu 5
tahun. Peserta Munas terdiri atas utusan/wakil Kwarnas, Mabinas, Kwarda, dan Mabida.
b.
Musyawarah Daerah yang diadakan sekali dalam waktu 5
tahun. Peserta Musda terdiri atas utusan/wakil kwarda, Mabida, Kwarcab, dan Mabicab.
c.
Musyawarah Cabang yang diadakan sekali dalam waktu 5
tahun. Peserta Mucab terdiri atas utusan/wakil Kwarcab, Mabicab, Kwarran, dan Mabiran.
d.
Musyawarah Ranting yang diadakan sekali dalam waktu 3
tahun. Peserta Musran terdiri atas utusan/wakil kwarran, Mabiran, Korgudep,
Mabi Desa, Gudep dan Mabigus.
e.
Musyawarah Gugusdepan yang diadakan sekali dalam waktu 3 tahun. Peserta Mugus terdiri atas utusan/wakil gudep dan Mabigus
·
Peran Majelis Pembimbing
Peranan majelis pembimbing adalah memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisataris, material dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan satuan karya pramuka serta untuk memungkinkan menyelenggarakan misinya, gerakan pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan baik dari pemerintah maupun dari masyarakat untuk itu, pada masing-masing tingkat kwartir dan tingkat gudep dan saka.
·
Kwartir-Kwartir Dalam Gerakan Pramuka
Kwartir adalah pusat pengelolaan Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh pengurus kwartir yang terdiri atas para andalan. Adapun susunanya adalah sebagai berikut:
1. Seorang Ketua
2. Beberapa orang Wakil Ketua yang merangkap sebagai Ketua Bidang;
3. Seorang
Sekretaris Jenderal untuk Kwartir Nasional atau seorang Sekretaris untuk
jajaran untuk kwartir yang lain
4.
Seorang Bendahara
Jenjang pembinaan teknis kepramukaan dalam Gerakan Pramuka, managemen atau pengelolaan Kwartir didesentralisasi sesuai struktur kewilayahan administratif pemerintah, yaitu dari pusat (Kwarnas), provinsi (Kwarda) kabupaten (Kwarcab) sampai kecamatan (Kwarran).
Dalam mengelola personel, materiel dan keuangan, Kwartir merupakan suatu organisasi otonom yang bertanggungjawab kepada musyawarah tingkat masing-masing. Walaupun demikian, dalam hal pembinaan teknis penyelenggaraan kepramukaan, fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Daerah, Cabang, sampai Ranting adalah sebagai berikut:
a.
Kwarnas: Kebijakan dan perencanaan strategi pada tingkat Nasional.
Kwarnas menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk penentuan perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu.
b.
Kwarda: Pengendalian Manajemen pada tingkat Provinsi.
Kwarda mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan menyesuaikan pada kondisi daerahny.
c.
Kwarcab: Pengendalian Operasional pada tingkat
Kabupaten/Kota Kwarcab menyelenggarakan pengendalian operasional atas penyelenggaraan kebijakan
itu serta bertanggung jawab
atas pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya.
d.
Kwarran: membantu Kwarcab dalam pengendalian
operasional Kwartir Ranting berfungsi
membantu Kwarcab dalam pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya. Penyusunan struktur organisasi Kwartir suatu
organisasi pada hakikatnya adalah pengelompokan fungsi-fungsinya,
agar organisasi dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan
efektif dan efisien.
RESUME MATERI 6
KIASAN
DASAR. SISTEM DAN METODA: KESUKARELAAN, JANJI DAN KETENTUAN MORAL, SISTEM
BEREGU. TANDA KECAKAPAN. PERMAINAN PENDIDIKAN. KESESUAIAN JIWA, KEPRASAHAJAAN
HIDUP. PERKEMBANGAN RASA, KARSA DAN KARYA.
·
Kiasan Dasar Pramuka
Kiasan Dasar digunakan sebagai salah satu unsur terpadu dalam pendidikan kepramukaan. Penggunaannya dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan peserta didik. Kiasan dasar berfungsi untuk mendorong kreatifitas dan keikutsertaan peserta didik dalam setiap kegiatan Pendidikan Kepramukaan. Kiasan Dasar difungsikan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, karena dilaksanakan berdasarkan sejarah dan budaya bangsa Indonesia. Kiasan Dasar hendaknya diciptakan sedemikian rupa agar menarik, menantang, sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi peserta didik.
a.
Kiasan Dasar Pramuka Siaga
Pramuka yang berusia 7 sampai 10 tahun disebut Siaga. Nama “Siaga” diambil dari Kiasan Dasar yang bersumber pada romantika perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda, yaitu masa “mensiagakan” rakyat.
b.
Kiasan Dasar Pramuka Penggalang
Pramuka berusia 11 sampai 15 tahun disebut Penggalang. Nama Penggalang diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda, yaitu “masa menggalang persatuan” yang diwujudkan dalam ikrar sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c.
Kiasan Dasar Pramuka Penegak.
Pramuka golongan Penegak adalah peserta didik yang berusia 16 sampai 20 tahun. Nama Penegak diambil dari kiasan dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romantika perjuangan bangsa dalam menegakkan kemerdekaan yang ditandai dengan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI, pada tanggal 17 Agustus 1945.
d.
Tingkatan dalam Pramuka Pandega
Pramuka Pandega berusia antara 21 sampai dengan 25 tahun. Nama Pandega diambil dari Kiasan Dasar Gerakan Pramuka yang bersumber pada romatika perjuangan bangsa dalammengisi kemerdekaan dengan memandegani atau memelopori pembangunan bangsa.
·
Prinsip Kesukarelaan
Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan sikap laku atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
a.
ketulusan hati
b.
tanpa pamrih
c.
mengutamakan kewajiban daripada hak
d.
pengabdian
e.
tanggungjawab
Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
·
Sistem Beregu
Sistem beregu itu memudahkan dalam pembinaan pramuka penggalang sekaligus memudahkan proses belajar dan bekerja bagi pramuka penggalang itu sendiri. Hanya saja masih banyak hal-hal yang belum diketahui oleh regu tentang apa-apa saja yang membuat regu itu solid, kompak dan semangat.
a. Administrasi Regu
Adalah segala bentuk catatan yang berkenaan dengan suatu organisasi. Regu adalah bagian dari organisasi kepramukaan. Artinya, regu juga wajib memiliki administrasi regu. Adapun yang perlu dimiliki regu adalah catatan mengenai:
1.
Daftar hadir, mencakup
semua pertemuan regu yang berkenaan dengan kegiatan regu baik
kegiatan rutin maupun tidak rutin
2.
Buku keuangan, mencakup keluar dan masuknya keuangan
regu termasuk iuran dan pengeluaran-pengeluaran biaya untuk kepentingan regu
3.
Jurnal regu, mencatat segala kegiatan regu dalam setiap pertemuan.
4.
Catatan Pencapaian kecakapan anggota regu, berisi
perkembangan kecakapan setiap anggota regu, baik
kecakapan umum, khusus maupun
pramuka garuda termasuk tanggal dan tempat pelantikan.
5.
LogBook, berisi catatan kegiatan regu. Yang satu ini, isinya boleh berupa catatan tertulis
maupun tergambar/tersimbol.
6.
Notulen, berisi catatan
pembahasan rapat/musyawarah dalam regu. Di dalam buku notulen
ini tercantum pula isi/pokok bahasan, keputusan dan yang hadir dalam musyawarah.
7.
Kalender kegiatan, berisi kegiatan-kegiatan regu
lengkap dengan tanggal pelaksanaannya.
Boleh berbentuk seperti kalender biasa yang
diberikan keterangan isi kegiatannya,
termasuk kegiatan pasukan yang sudah dimusyawarahkan dalam pasukan.
·
Tanda Kecakapan Pramuka
Tanda Kecakapan dalam Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pakaian pramuka yang menunjukkan kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Secara singkat tanda kecakapan bisa diartikan sebagai tanda yang menunjukkan kecakapan atau kemampuan seorang pramuka pada bidang keterampilan tertentu.
Tanda kecakapan merupakan bagian dari sistem Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka. Sebagaimana diketahui, sistem Tanda Kecakapan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas 5 macam yang meliputi, Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kecakapan, dan Tanda Kehormatan.
Macam dan Bentuk Tanda Kecakapan. Tanda kecakapan terdiri atas tiga macam yaitu:
1.
Tanda Kecakapan Umum
2.
Tanda Kecakapan Khusus
3.
Tanda Pramuka Garuda
·
Permainan Pendidikan
Permainan memiliki berbagai keunggulan sebagai media melatih kecerdasan, diantaranya :
1.
Permainan bersifat fleksibel.
2.
Permainan menanamkan nilai-nilai tertentu.
3.
Permainan mampu menunjukkan
sifat asli.
4.
Permainan mampu memberikan surprise-surprise.
5.
Permainan mampu mendorong
individu menjadi makhluk sosial.
6.
Permainan mampu mendorong
munculnya potensi tertentu yang masih terpendam.
Permainan merupakan satu cara yang tidak kelihatan, cara yang amat halus dalam pembentukan watak anak. Maka itu setiap pembina harus memahami dan menyadari macam- macam arti dari permainan.
1.
Permainan Kelompok : Anak belajar bermain
tidak untuk dirinya
sendiri tetapi ia bermain untuk nama kelompoknya.
2.
Permainan Ramai : Kebiasaan anak, baik di
rumah maupun di sekolah biasanya dilarang untuk ribut atau berbuat gaduh.
3.
Permainan Tenang : Permainan ini dimakudkan untuk meningkatkan
penguasaan diri.
4.
Permainan Indra : Ini juga permainan tenang, tetapi dipermainan
ini anak harus betul- betul diam, mendengarkan dengan seksama, memakai
ujung jarinya dari pada matanya
dan sebagainya.
5.
Pernainan untuk mencapai syarat SKU : Permainan
ini sangat penting bagi anak Siaga, karena apa yang diajarkan kepadanya akan
dilaKanakan dalam praktek.
·
Kesesuaian Jiwa, Keprasahajaan Hidup
Prinsip keprasahajaan hidup dalam pramuka adalah prinsip hidup seorang anggota pramuka untuk hidup dengan sederhana dan wajar serta sikap mental seseorang untuk menggunakan harta bendanya secara ofisien dan sesuai fungsi sosialnya.Dengan prinsip ini pemuda-pemudi dapat memperoleh kesemptan dan kemungkinan yang luas untuk mengglembeng diri. Sehingga sanggup dan dapat hidup dalam keadaan bagaimanapun juga. Prinsip-prinsip keprasahajaan hidup dapat mengembangkan kesehatan jasmani dan rohani serta menjauhkan dari hal-hal yang mungkin menimbulkan sikap yang tidak baik. Prinsip keprasahajaan hidup dapat membentuk watak dan kepribadian luhur.
·
Perkembangan Rasa, Karsa dan Karya
Dalam Pramuka, perkembangan cipta, rasa, dan karsa memiliki makna para anggota Pramuka dituntut untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan nantinya dapat menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna. Cipta, rasa dan karsa termasuk dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu dalam makna yang terkandung Dasa Darma Pramuka ayat 2, cinta alam dan kasih sayang
manusia. Pada intinya, seluruh manusia, termasuk anggota Pramuka diharapkan dapat menggunakan seluruh inderanya untuk mengetahui makna seluruh ciptaan Tuhan.
Dalam Pramuka, perkembangan cipta, rasa, dan karsa memiliki makna para anggota Pramuka dituntut untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan nantinya dapat menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna. Hal ini sejalan juga dengan pemikiran Selo Soemarjan & Soelaeman Soemardi, yaitu kebudayaan adalah hasil cipta,rasa dan karsa manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.
RESUME MATERI 7
ADMINISTRASI DALAM KEPRAMUKAAN;
PROGRAM KERJA GUDEP, PEMBUKUAN, SURAT MENYURAT KELUAR/MASUK.
•
Administrasi Dalam Kepramukaan
Administrasi dalam arti luas, adalah pengelolaan satuan yang meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan kepramukaan di satuan. Administrasi dalam arti terbatas (sempit) ialah meliputi penataan dan penertiban secara tertulis atau kegiatan- kegiatan yang disebut tata usaha dalam Gugus Depan Gerakan Pramuka.
Admnistrasi berfungsi :
a.
Untuk melaksanakan pengawasan, terhadap semua
pekerjaan harus dilakukan menurut ketentuan.
b.
Sebagai pedoman pokok yang harus dilaksanakan untuk ditetapkan di lingkungan
Organisasi Gerakan Pramuka.
•
Penggolongan Administrasi
Untuk mencapai tujuan, maka hal-hal yang berkaitan dengan tulis menulis, maka di golongkan sebagai berikut :
1.
Catatan
2.
Laporan
3.
Perencanaan, rencana dan program
4.
Keputusan
5.
Surat menyurat
•
Surat Menyurat
Surat adalah suatu alat penyampaian berita secara tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan permintaan dan lain-lain kepada pihak lain. Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan.
Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut :
1.
Nomor urut surat keluar
2.
Kode Kwartir
3.
Kode Bidang / Gugus Depan
a. Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan.
Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
1.
Kepala surat,
2.
Isi surat
3.
Penutup surat.
1.
SURAT MASUK, ialah semua tulisan-tulisan atau
berita-berita yang diterima dari
instansi/pihak lain, yang penerimaannya
dipusatkan di sekretariat atau bagian lain yang
diberi wewenang untuk tugas itu.
2.
SURAT KELUAR, ialah semua tulisan-tulisan yang
dikirimkan kepada instansi/pihak lain, yang setiap konsep untuk diajukan
kepada pimpinan disalurkan melalui Kepada Sekretariat/Sekretaris atau pejabat
yang diberi wewenang meneliti.
•
Administrasi yang Diperlukan Di Gugus
Depan/Ambalan
1.
Buku Induk Gugus Depan
2.
Buku Keuangan
3.
Buku Inventaris
4.
Buku Tamu
5.
Buku prestasi
6.
Buku acara latihan dan notulen Dewan Ambalan
7.
Log book /Daftar Peristiwa Penting
8.
Buku Presensi dan Iuran
9.
Buku Riwayat Ambalan
10. Buku Agenda Ambalan
11. Buku Catatan Ambalan
RESUME MATERI 8
FUNGSI DAN
PERANAN KEPRAMUKAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN BANGSA; TUGAS POKOK GERAKAN
PRAMUKA, PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, SIFAT KEPRAMUKAAN.
·
Fungsi dan Peranan Kepramukaan Dalam Proses Pendidikan Bangsa
Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai usaha yang meliputi :
a.
Pendidikan dan Pelatihan Pramuka
b.
Pengembangan Pramuka
c.
Pengabdian masyarakat dan orang tua
d.
Permainan yang berorientasi
pada pendidikan
Kepramukaan merupakan proses pendidikan dengan bentuk kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan, yang sasaranya adalah pembentukan karakter peserta didiknya. Serta proses kegiatan belajar mandiri untuk mengembangkan diri, baik mental, moral, emosional, sosial sebagai individu maupun anggota masyarakat.
·
Tugas Pokok Gerakan Pramuka
Adapun tugas pokok gerakan pramuka utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan
untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Adapun secara lebih rinci terdapat enam tugas pokok gerakan pramuka, antara lain sebagai berikut:
1.
Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda
Indonesia menuju ke tujuan gerakan
pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan
masyarakat, bangsa, dan negara.
2.
Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan tersebut
gerakan pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan, serta minat peserta didiknya.
3.
Ada dua tugas lain yang perlu diperhatikan yakni:
a.
Gerakan pramuka berkewajiban melaksanakan “Eka Prasetia Panca Karsa”.
b.
Karena kepramukaan bersifat nasional, maka kegiatan gerakan pramuka harus
disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia
ini tercantum dalam “Garis Besar Haluan Negara”.
Gerakan pramuka dalam rangka
ikut serta dalam membentuk pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti kebijakan
pemerintah dan segala peaturan perundang-undangannya.
·
Pelaksanaan Pendidikan Kepramukaan
Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
a.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).
b.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun
2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.
c.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
d.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231
Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.
e.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63
Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.
·
Sifat Kepramukaan
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
1.
Nasional, yang berarti
suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan
di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya
itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara.
2.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan
di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa
persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa
membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
3.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat
dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja,
yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan
Metode Kepanduan.
RESUME MATERI 9
FALSAFAH KEPRAMUKAAN: PANCASILA,
TRI SATYA, DASA DARMA, AD & ART.
·
Pengertian Falsafah dan Kepramukaan
Falsafah Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode kepramukaan itu sendiri.
Pokok-pokok Pengertian Falsafah Kepramukaan
1.
Pancasila
2.
Trisatya
3.
Dasa Dharma
4.
AD & ART
·
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan
1.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan
kepramukaan dari pendidikan lain.
2.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang
harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
3.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
·
Prinsip Dasar Kepramukaan
1.
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa
2.
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
3.
Peduli terhadap diri pribadinya
4.
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
RESUME MATERI 10
P3K; POKOK-POKOK TINDAKAN
PERTOLONGAN, PEMBALUTAN & PEMBIDAIAN, DAN TRANSPORTASI
·
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik.
Adapun tujuan dilakukannya P3K adalah sebagai berikut:
1.
Menolong nyawa
2.
Dapat meringankan penderitaan korban secara cepat.
3.
Untuk mencegah cedera atau penyakit agar tidak bertambah parah, seperti adanya pendarahan.
4.
Untuk mempertahankan daya tahan korban
5.
Sebagai usaha untuk menyembuhkan
6.
Untuk mencari pertolongan lebih lengkap
Sebelum melaksanakan Tindakan P3K maka perlu dilakukan tahapan awal sebelumP3K yaitu:
a.
Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan penolong telah aman dari bahaya)
b.
Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban
ketempat yang lebih aman dan nyaman.
c.
Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah adanya korban baru.
d.
Usahakan Menghubungi Tim Medis
e.
Tindakan P3K
Urutan tindakan secara umum:
a. Cari keterangan penyebab kecelakaan
b.
Amankan korban dari tempat berbahaya
c.
Perhatikan keadaan umum korban; gangguan pernapasan, pendarahan dan kesadaran.
d.
Segera lakukan pertolongan lebih lanjut dengan sarana yang tersedia.
e.
Apabila korban sadar, langsung beritahu dan kenalkan.
·
Pokok-pokok Tindakan Pertolongan
-
Jangan panic
-
Perhatikan pernafasan korban
-
Hentikan pendarahan
-
Perhatikan tanda-tanda shock
-
Jangan memindahkan korban secara terburu-buru
·
Pembalutan dan Pembidaian
a.
Pembalutan
Membalut adalah tindakan medis untuk menyangga atau menahan bagian tubuh tertentu agar tidak bergeser atau berubah dari posisi yang dikehendaki. Tujuan dari pembalutan adalah untuk mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut, menguangi rasa sakit, dan mencegah cacat serta infeksi.
b.
Pembidaian
Bidai atau spalk adalah alat dari kayu, anyaman kawat atau bahan lain yang kuat tetapi ringan yang digunakan untuk menahan atau menjaga agar bagian tulang yang patah tidak bergerak (immobilisasi), memberikan istirahat dan mengurangi rasa sakit
4. Transportasi
Alat Evakuasi adalah peralatan yang digunakan untuk memindahkan korban kecelakaan kerja dari lokasi kecelakaan ke tempat lain yang lebih aman dengan cara-cara yang sederhana.
Beberapa alat evakuasi dan transportasi yang bisa digunakan pertolongan pertama adalah tandu, alat bantu pernafasan, kursi roda, dan jika memungkinkan bisa menggunakan mobil ambulan atau kendaraan lain yang dapat digunakan untuk mengangkut korban.
Komentar
Posting Komentar